31 Biksu Thailand Terbukti Pakai Narkoba
31 orang biarawan Buddha dari beberapa biara di distrik Ban Mo, Provinsi Saraburi, Thailand dikeluarkan dari biara karena terbukti mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Tes urine yang dilakukan secara acak menunjukkan para biarawan itu menggunakan metamfetamin.
Salah seorang kepala biara bahkan didakwa menjadi pengedar narkoba. Sebagian biksu tersebut kemudian diwajibkan menjalani rehabilitasi.
Tes urine yang dilakukan secara acak menunjukkan para biarawan itu menggunakan metamfetamin.
Salah seorang kepala biara bahkan didakwa menjadi pengedar narkoba. Sebagian biksu tersebut kemudian diwajibkan menjalani rehabilitasi.